Selasa, 18 Oktober 2011

Kericuhan E-KTP


Setahun dan 2 tahun yang dulu telah dikabarkan bahwa penduduk daerah DKI Jakarta akan menggunakan E-KTP yang mana KTP dalam bentuk baru yakni dapat berfungsi di alat yang nantinya mendeteksi biodata pemilik KTP tersebut pada Database yang telah dibuat oleh badan-badan yang terkait. Namun hingga tahun 2011, rencana ini belum rampung juga. Ada saja alasan dari pihak pemerintah yang menyangkut masalah E-KTP.

Kendala pertama kali yang menggantung perencaan E-KTP selama setahun adalah tidak adanya perhitungan Kerugian Negara, yang mana dalam proyek perangkat keras dan lunak E-KTP. Padahal hal ini dapat teratasi dimana Pemerintah menunjuk beberapa orang untuk melaporkan proses proyek tersebut. Sedangkan untuk perangkat keras dan lunak, kita hanya perlu mencari salah satu tenaga ahli dari dalam negeri atau luar yang mana akan memberi instruksi pada teknisi dan programmer dalam mebuat perangkat keras dan lunak tersebut. Kalau saya pribadi lebih baik mencari tenaga ahli dari dalam negeri saja, agar lebih nyaman dalam komunikasi dan bangga karena pembuatannya atas usaha bangsa sendiri. Dalam masalah E-KTP diperlukan memang Database yang cukup besar untuk menyimpan data-data penduduk di Indonesia.

Kendala-kendala lain dari aspek politik, ekonomi dan lain-lain yang masih perlu dibenahi. Saya hanya membahas dari kendala dalam aspek jurusan saya.

Tidak ada komentar: