Mungkin di media telah banyak yang menceritakan tentang Perseteruan KPK
dan DPR. Dimana DPR menganggap KPK berupa badan Superbody dimana KPK dapat
melakukan penyadapan kepada target yang diperiksa KPK. Hal inilah yang membuat
DPR meminta agar menghilangkan KPK sebagai badan di Indonesia.
Namun menurut opini saya, hal ini tidak perlu dilakukan. KPK telah
banyak menahan dan mengungkap kasus-kasus korupsi di Indonesia baik pemerintahan
maupun swasta. Apabila KPK dihilangkan, maka siapa lagi yang akan menumpas
korupsi di Indonesia. Kita tidak tahu kalau KPK tidak ada mungkin rakyat
sendiri yang akan bertindak.
Saya hanya berpendapat agar KPK tidak dihilangkan, namun apabila KPK
kurang bertindak mungkin pemerintah dapat bergerak untuk mengganti
anggota-anggota KPK yang memiliki iman yang kuat agar bertindak benar dalam
penyelidikan dan pengungkapan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar